WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor menerima hasil reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan di Rapat Paripurna Ke-1 dan 2 Masa Persidangan II Tahun 2023, Senin, 13 Februari 2022.
Sidang dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Seruyan dan Agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Tahun 2023 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Dalam Paripurna disampaikan laporan hasil reses DPRD daro Dapil I, 2 dan 3 yang kemudian diserahkan langsung kepada Pemkab Seruyan.
Sekda Djainuddin Noor mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua beserta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah melaksanakan rapat pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seruyan.
Adapun 5 Ranperda tersebut yakni, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan.
Kemudian terakhir, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.
