Pemkab Seruyan : THR Mulai Disalurkan Rabu Hari Ini

KEPALA BKAD Seruyan, Megawati. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Terhitung mulai hari ini, Rabu, 12 April 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan akan mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Seruyan.

Adapun penyaluran THR ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian THR dan gaji Ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2023.

“Hari ini, THR untuk ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah mulai dilakukan pembayaran,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Megawati, Rabu, 12 April 2023.

Megawati menambahkan, pada Selasa, 11 April 2023 kemarin, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Seruyan sudah selesai proses SPP/SPM dan selanjutnya akan diterbitkan SP2D terkait pembayaran THR.

Megawati menyampaikan, pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran yang diperlukan untuk membayar THR kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

“Untuk besarannya, telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan ketentuan yang mengaturnya,“ paparnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version