Persiapan Fasilitas Penunjang untuk Pemilih Disabilitas di Pemilu 2024

WAKIL KETUA Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kuwu Senilawati, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh daerah Se-Kalimantan Tengah untuk mempersiapkan fasilitas penunjang yang memadai bagi penyandang disabilitas yang akan memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Dalam pernyataannya, Kuwu Senilawati menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses yang mudah dan setara dalam melaksanakan hak demokratis mereka.

Ia menilai bahwa pemilu yang inklusif adalah fondasi utama bagi sebuah demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

“Kami mengajak KPU di seluruh daerah Kalimantan Tengah untuk memperhatikan kebutuhan khusus penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Fasilitas penunjang yang memadai harus disiapkan untuk memastikan partisipasi penuh dan setara dari seluruh elemen masyarakat,” katanya, Jumat, 7 Juli 2023.

Termasuk pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas, mengenai fasilitas yang tersedia dan hak-hak mereka dalam proses pemilihan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam Pemilu.

“Kami berharap KPU dapat bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan edukasi dan sosialisasi yang baik kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat merasa nyaman dan yakin dalam melaksanakan hak suara mereka,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link