wajahborneo.com, Seruyan — Kegiatan belajar mengajar di SDN 3 Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, harus diliburkan sementara oleh pihak sekolah. Pasalnya, pintu gerbang utama sekolah tersebut digembok oleh seorang warga bernama Burhan.
Akibat penutupan sepihak itu, siswa kelas 2 hingga kelas 6 untuk sementara tidak diperkenankan mengikuti pelajaran, sementara hanya siswa kelas 1 yang diizinkan masuk.
Guru SDN 3 Bangkal, Rahmadi, Selasa, 21 Juli 2026, membenarkan, instruksi yang mereka terima hanya mengizinkan siswa kelas 1 untuk masuk sekolah. Karena akses utama tertutup, didampingi guru, sejumlah siswa yang tetap ingin belajar akhirnya nekat masuk lewat pagar belakang sekolah, merunduk menerobos ilalang tinggi yang tumbuh lebat di sisi bangunan,
“Kondisinya memprihatinkan. Anak-anak harus memutar lewat belakang karena akses utama ditutup,” katanya.
Menanggapi persoalan ini, Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin, turun langsung ke lokasi bersama pihak kepolisian dan TNI. Ia memastikan kasus ini telah dilaporkan dan tengah ditangani di tingkat kabupaten.
“Permasalahan ini sudah kita lanjutkan ke kabupaten dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Camat Seruyan Raya, Zainal Arifin.
Zainal juga menyesalkan tindakan sepihak Burhan menutup akses sekolah. Ia menegaskan, sengketa lahan tersebut sebenarnya sudah berkali-kali dimediasi, bahkan sudah ada dokumen kesepakatan yang menyatakan persoalan telah selesai.
“Terkait klaim oleh Burhan, sudah kami bicarakan beberapa kali. Bahkan, mediasi terakhir itu juga sudah kita punya dokumennya bahwa sekolah ini sudah selesai dan tidak ada masalah. Tapi Burhan tetap ngotot. Itu menurut kita adalah persoalan perdata. Silakan kalau memang mau menggugat ke pengadilan, namun tidak dengan melakukan perbuatan seperti ini,” katanya.
Dia menambahkan, pemerintah kecamatan sedang mencari langkah penyelesaian yang tuntas agar hak belajar siswa tidak terus terganggu. (*/red3)
