wajahborneo.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan kebijakan mempercepat penyaluran program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dengan melibatkan pendamping desa sebagai bagian tim relawan di lapangan. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar hybrid di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 17 April 2026.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan KHBS merupakan salah satu instrumen utama pemerintah daerah (Pemda) dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan di kabupaten/ kota.
Dia menekankan, pelaksanaan program tersebut menghadapi berbagai tantangan, khususnya dalam tahap distribusi kartu kepada masyarakat penerima manfaat. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di lapangan menjadi salah satu kendala yang signifikan.
“Distribusi kartu menjadi tahapan krusial sebelum masyarakat menerima manfaat lanjutan. Perlu dukungan tambahan agar prosesnya bisa berjalan optimal,” katanya.
Linae menambahkan, sebagai upaya mempercepat penyaluran, Pemda sudah menggandeng pendamping desa yang dinilai memiliki kemampuan menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput. Kehadiran pendamping ini diharapkan mampu memperlancar proses distribusi sekaligus meminimalkan potensi kendala di lapangan.
Dia menegaskan, kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan agar menjalankan peran masing-masing dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
“Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” paparnya. (din/red2)
