Plh Sekda Apresiasi Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan TA 2026

Plh Sekda Seruyan, dr. Bahrun Abbas, saat membacakan sambutan Bupati Seruyan pada rapat paripurna ke-3 DPRD Seruyan, Selasa, 15 September 2026. Foto/Said M. Dandi/wajahborneo

wajahborneo.com, Seruyan — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran (TA) 2026 yang telah dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Selasa, 15 September 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, mengatakan penandatanganan KUPA PPAS APBD perubahan TA 2026 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan.

“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen dan sinergi antara Pemkab Seruyan dan DPRD Seruyan dalam memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah serta mampu merespons perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Abbas menekankan, perubahan kebijakan anggaran tidak sekedar mengenai penyesuaian program dan kegiatan, tetapi bagian dari upaya dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan secara efektif, efisien, terarah, dan memberikan manfaat yang bagi masyarakat.

Menurutnya, setiap kebijakan yang dituangkan dalam APBD perubahan tetap berpedoman pada prioritas pembangunan daerah serta visi dan misi Pemkab Seruyan, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan prinsip keberlanjutan pembangunan daerah.

Dia menjelaskan, Pemkab Seruyan berkomitmen mewujudkan pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, serta kualitas sumber daya manusia. Dalam pelaksanaannya, seluruh program serta kegiatan pembangunan harus dilaksanakan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, serta berorientasi pada hasil.

“Kami menyadari keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya ditentukan oleh perencanaan dan penganggaran yang baik, tetapi juga konsistensi dalam pelaksanaan, pengawasan, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Abbas menambahkan, Pemkab Seruyan dan DPRD Seruyan harus terus membangun komunikasi dan kerja sama yang konstruktif, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan melaksanakan setiap tahapan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah,” paparnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link