Polisi Selidiki Hilangnya Salundik Uhing dan Uang Koperasi Plasma Rp1,7 Miliar

Salundik Uhing. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terus menyelidiki terkait hilangnya Salundik Uhing dan keberadaan uang koperasi plasma kelapa sawit sebesar Rp1,7 miliar.

Kapolres Seruyan AKBP Dr. Hans Itta P melalui Kasatreskrim, Iptu Markus L.A Panjaitan, Rabu, 12 Februari 2025 mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti.

“Saat ini masih diselidiki dan mengumpulkan bukti-bukti terkait,” ujarnya singkat.

Hilangnya Salundik Uhing yang diketahui juga sebagai Ketua Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera dengan Avalis PT Agro Indomas tersebut berawal dari laporan kehilangan keluarga oleh SSR kepada Polisi pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam laporan SSR tersebut diterangkan, pada Senin, 10 Februari 2025, Salundik Uhing bersama rombongan pengurus Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera berangkat ke BRI Cabang Sampit, kemudian kembali ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB dengan membawa uang koperasi sebanyak Rp2,7 miliar.

Kemudian, sekitar pukul 18.04 WIB, dilakukan pembagian uang Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi di rumah Salundik Uhing untuk Desa Terawan dan Selunuk. Sedangkan empat desa lainnya yakni, Desa Lanpasa, Sembuluh I, Sembuluh II, dan Desa Bangkal belum dibagikan.

Lebih lanjut dalam laporan tersebut, tiap-tiap desa akan menerima SHU sebesar Rp403.824.426.

Kemudian pada pukul 19.00 WIB, perwakilan dari desa desa Terawan dan Selunuk meninggalkan rumah Salundik Uhing dan uang SHU yang belum di serahkan untuk empat desa disimpan di rumah Salundik Uhing persisnya didalam kamar depan anaknya.

Keterangan dari pelapor (SSR) bahwa Salundik Uhing terakhir berkomunikasi dengannya sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pelapor tidur dalam kamar sedangkan Salundik Uhing tidur di ruang tengah.

Namun, pada saat pelapor bangun ketika akan melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 04.30 WIB, pelapor tidak melihat keberadaan Salundik dan mengira Salundik Uhing tidur di dalam kamar depan karena sebelumnya Salundik Uhing mengatakan akan tidur di luar kamar.

Pagi harinya, atau sekitar pukul 07.00 WIB pelapor masih belum melihat Salundik Uhing dan setelah mengecek ke dalam kamar ternyata Salundik Uhing dan uang milik koperasi sebesar Rp1.7 miliar juga tidak terlihat.

Lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, salah satu pengurus koperasi menghubungi pelapor karena akan mengadakan rapat dengan Salundik Uhing, namun pelapor tidak mengetahui dimana keberadaan Salundik saat itu.

Pada pukul 14.30 WIB karena nomor teleponnya tidak aktif, anak pelapor meminta tolong kepada petugas SPBU di depan rumahnya untuk membuka CCTV.

Dalam CCTV tersebut terlihat Salundik Uhing meninggalkan rumah dijemput orang menggunakan mobil sekitar pukul 23.12 WIB malam.

Mengetahui hal itu, selajutnya pelapor bersama pengurus koperasi melaporkan hilangnya Salundik Uhing ke Polsek Danau Sembuluh. (red3)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link