Tanggulangi Karhutla, Polres Seruyan Teken Mou dengan 2 Perusahaan HTI

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi beserta jajaran mengecek kesiapan sarana prasarana penanganan Karhutla di Halaman Mapolres Seruyan, Jumat, 22 Mei 2026. Foto/ Said Muhamad Dandi

wajahborneo.com, Seruyan — Menanggulangi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Seruyan. Polres Seruyan melaksanakan Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan bersama dengan dua Perusahaan Besar Swasta (PBS) tentang latihan penanganan Karhutla tahun 2026 di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Kuala Pembuang, Jumat, 22 Mei 2026.

Adapun dua PBS tersebut yakni PT Baratama Putra Perkasa (BPP) yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) beroperasi di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir dan PT Borneo Ikhsan Sejahtera (BIS) perusahaan yang bergerak dibidang yang sama dengan wilayah operasional di Desa Pematang Limau dan Tanjung Rangas Kecamatan Seruyan Hilir.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi didampingi Kabag Ops Polres Seruyan AKP Afif Hasan, Pejabat Utama (PJU) Polres Seruyan, manajemen dan karyawan perusahaan, beserta personel Polres Seruyan.

Beddy mengatakan Karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, namun menyangkut juga kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga citra daerah.

Untuk itu katanya, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan sendiri. Tetapi dibutuhkan sinergitas, solidaritas, dan kerja sama yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, perusahaan, relawan, serta seluruh elemen masyarakat.

“Penandatanganan MOU hari ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan bentuk nyata komitmen bersama memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, dan mempercepat penanganan saat terjadi Karhutla di Bumi Gawi Hatantiring,” katanya.

Dia menambahkan, pelatihan ini bertujuan untuk saling berbagi ilmu, kemampuan, pengetahuan, dan berbagai upaya yang harus dilakukan saat terjadi Karhutla di tingkat desa maupun kecamatan.

“Saya ingatkan seluruh personel jangan sampai lengah, walaupun kita sudah berpengalaman, namun pelatihan seperti ini sangat penting untuk tetap dilaksanakan,” ujarnya.

Beddy berharap, melalui Mou dapat tercapai kesepakatan untuk menangani Karhutla lebih maksimal ke depan.

Sementara, Kabag Ops Polres Seruyan, AKP Afif Hasan menegaskan, pencegahan Karhutla sudah dilakukan hingga ke lingkungan masyarakat dengan melaksanakan berbagai sosialisasi maupun pemasangan spanduk.

Ditambahkan Hasan, pihak perusahaan agar lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Apabila ada oknum yang melakukan penebangan liar agar diperingatkan serta langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian.

“Rekan-rekan perusahaan mungkin bisa lebih aktif lagi. Kalau sudah ada yang melakukan penebangan, segera laporkan atau membuat spanduk lahan ini sudah  dipantau aparat kepolisian. Keberadaan spanduk juga penting apabila ada yang merusak bisa dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link