Rehabilitasi Pecandu Narkoba, RSUD Kuala Pembuang MOU dengan BNNP Kalteng

DIREKTUR RSUD Kuala Pembuang, dr Ali Wardana bersama BNNP Kalteng menandatangani kerjasama. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Plt Direktur RSUD Kuala Pembuang dr Ali Wardana didampingi Kasi Pelayanan Medis Abdus Suhadi dan Kepala Poliklinik NAPZA RSUD Kuala Pembuang Faisal Rahman Sidik menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis, 6 April 2023.

Penandatanganan MoU kerjasama antara RSUD Kuala Pembuang dengan BNNP Kalimantan Tengah di Palangka Raya tersebut tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di lembaga rehabilitasi narkotika mitra BNN

Disisi lain, MoU tersebut mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Kalteng menyampaikan evaluasi pelaporan Inpres 2 Tahun 2020 periode Tahun 2021 di lingkungan instansi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya.

Selain itu Kepala BNNP Kalteng menyampaikan bahwa salah satu program prioritas Nasional Tahun 2021 – 2024 adalah terwujudnya Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

“Kepala BNNP Kalteng mendorong pemerintah daerah melalui rumah sakit untuk dapat menyediakan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna Narkoba. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU.

“MoU tersebut mengenai pelaksanaan peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pecandu dan korban penyalahguna Narkoba,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link