Resmi Dilantik Anggota DPRD Seruyan Mulai Melakukan Kegiatan

SUASANA rapat internal Anggota DPRD Seruyan setelah dilantik, terlihat unsur pimpinan sementara memimpin langsung jalannya rapat pembahasan tata tertib DPRD. Foto/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan – Setelah resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan periode 2019 – 2024 pada tanggal 19 Agustus 2024 lalu, Ketua dan Wakil Ketua sementara beserta anggota mulai melakukan kegiatan rapat internal untuk membahas tata tertib (tatib) DPRD.

Ketua sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, sesuai dengan aturan pimpinan sementara saat ini, kegiatan pertama setelah resmi dilantik masih melakukan pembahasan terkait dengan tatib DPRD. Hal ini untuk menyepakati perlunya perubahan atau tetap menggunakan tatib yang sudah ada.

“Tatib perlu dilakukan pembahasan secara bersama, apakah tatib yang ada saat ini masih dapat digunakan atau dilakukan perubahan dalam setiap poinnya, karena penetapan tatib harus sesuai dengan kesepakatan 25 anggota DPRD,” katanya, Jumat, 6 September 2024.

Menurutnya, dalam merumuskan dan menyusun tatib ini tidak dapat dilakukan sembarangan, terutama dalam menetapkan nanti. Berbagai macam kajian, usulan, masukan, dan saran juga diperlukan agar tatib sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga setiap poin yang ada dalam tatib dapat dipatuhi oleh seluruh anggota DPRD.

“Tatib yang dilakukan pembahasan ini dapat segera disepakati dan ditindaklanjuti secara bersama, sehingga kegiatan dan agenda DPRD selanjutnya dapat dilakukan penyusunan sesuai dengan hasil tatib,” harapnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link