Respons Cepat Polres Seruyan dan BPBD Padamkan Kebakaran Lahan di Kartika Bhakti

BPBD Seruyan memadamkan kebakaran lahan di wilayah Desa Kartika Bhakti, arah Sungai Bakau, dekat area tempat TPA. Foto/Ist/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan — Kolaborasi antara Polres Seruyan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran lahan.

Berbekal laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, kedua instansi bergerak cepat menuju lokasi kebakaran di kawasan Trans Unit 1 Kuala Pembuang, arah Sungai Bakau, dekat area tempat pembuangan sampah, pukul 18.30 WIB, Minggu, 2 Agustus 2026.

Penanganan di lapangan dipimpin Ipda Willi Oskar bersama personel Pamapta II Polres Seruyan. Setibanya di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan tim BPBD Kabupaten Seruyan untuk melakukan pemadaman sekaligus mengendalikan titik api agar tidak merambat ke kawasan sekitar yang berpotensi terdampak.

Selain membantu proses pemadaman, personel Polres Seruyan juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan mengatur aktivitas masyarakat guna memastikan keselamatan selama proses penanganan berlangsung. Sinergi antara Polri dan BPBD dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pengendalian kebakaran sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas warga.

Ipda Willi Oskar menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.

“Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi kebakaran maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani bersama instansi terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Seruyan, Agus Supriadi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selanjutnya dalam penanganan potensi kebakaran hutan dan lahan, kolaborasi seluruh unsur terus diperkuat, mulai dari masyarakat, Polri, BPBD, pemerintah daerah, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

“ Melalui kerja sama yang solid, penanganan kebakaran lahan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga mampu menekan risiko meluasnya api serta menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Seruyan, “ tukasnya. (red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version