Satlantas Polres Seruyan Ingatkan Masyarakat Kuala Pembuang : Gunakan Masker dan Patuhi Prokes

SATLANTAS Polres Seruyan mengajak masyarakat Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, tertib Prokes Covid-19, Minggu, 17 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Minggu, 17 Januari 2021.

Dalam rangka melawan Virus Corona Desease 2019 (Covid-19) Satlantas Polres Seruyan melakukan sosialisasi dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kuala Pembuang tentang bahaya penyebaran Covid-19.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon menjelaskan, imbauan yang disampaikan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru dengan selalu memakai masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, serta rajin berolahraga.

“Dengan selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19,” tambah Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link