Sekda Seruyan Ikuti Zoom Meeting Rencana Kerjasama Interoperabilitas STR dan SIP

SEKDA SERUYAN, Djainuddin Noor mengikuti rapat zoom meeting di Dinas Kesehatan, Rabu, 19 Oktober 2022. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Bupati Seruyan, Yulhaidir, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor mengikuti rapat pembahasan nota kesepakatan rencana kerjasama interoperabilitas data Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter dan dokter gigi melalui daring  di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan, Rabu, 19 Oktober 2022.

Rapat secara nasional yang dikuti tersebut, Sekda Djainuddin Noor juga didampingi Kadinkes, Bahrun Abbas.

Bupati Yulhaidir melalui Sekda Djainuddin Noor mengatakan, Surat Tanda Registrasi (STR) dokter merupakan dokumen hukum atau tanda bukti tertulis bagi dokter dan dokter spesialis bahwa yang bersangkutan telah mendaftarkan diri dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan serta telah diregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia.

Sedangkan Surat Izin Praktik (SIP) ujarnya, merupakan bukti tertulis yang secara sah diberikan oleh pemerintah daerah kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagai tanda telah diberi kewenangan untuk menjalankan praktik.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan  No. 2052/MENKES/PER/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Kedokteran setiap dokter dan dokter gigi  yang melakukan praktik kedokteran wajib memiliki SIP,” katanya.

SIP Dokter dan Dokter Gigi diberikan paling banyak untuk 3 tempat praktik. Namun masih ditemukan Dokter atau Dokter Gigi yang melakukan praktik lebih dari 3 tempat praktik.

“Untuk mengatasi hal tersebut  Konsil Kedokteran Indonesia menginginkan adanya pusat data yang terintregasi antara Konsil Kedokteran Indonesia dan semua Pemerintahan Daerah seluruh Indonesia agar tidak lagi ditemukan SIP yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut,” terangnya.

“Kami mengharapakan agar kerja sama Interoperabilitas Data STR dan SlP antar Pemerintahan Daerah dapat segera terlaksana untuk pelayanan yang lebih baik kedepan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link