Soal Distribusi Pupuk Bersubsidi, DPRD Kalteng : Jangan Sampai Petani Dirugikan

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya – Pupuk bersubsidi merupakan komponen vital penopang produktivitas sektor pertanian di Kalimantan Tengah (Kalteng). Karenanya, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan wajib memastikan ketersediaan pupuk tetap aman dan benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, mendesak pengawasan distribusi pupuk bersubsidi diperketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. 

Pernyataan itu disampaikan Sutik, Sabtu, 25 Juli 2026, menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur yang berujung penangkapan seorang terduga pelaku.

Menurut Sutik, semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, saat petani membutuhkan pupuk, stoknya tersedia dan mudah diperoleh.

Sutik menjelaskan, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Peran aktif aparat penegak hukum, kelompok tani, hingga masyarakat di tingkat desa dinilai krusial untuk mempersempit ruang gerak penyelewengan.

“Kasus di Kotawaringin Timur, menjadi bukti bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran pupuk membuahkan hasil. Terungkapnya dugaan penyalahgunaan hingga diamankannya terduga pelaku menunjukkan sistem pengawasan berbasis masyarakat dapat berjalan efektif,” katanya.

Sutik mengapresiasi langkah aparat yang berhasil mengamankan terduga pelaku. Menurutnya, hal itu menjadi sinyal positif bahwa pengawasan berlapis mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini.

Selain penguatan pengawasan, legislator ini juga mendorong pemerintah daerah untuk gencar melakukan sosialisasi kepada petani, kelompok tani, dan kios penyalur mengenai mekanisme distribusi pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan pemahaman yang baik, seluruh pihak diharapkan mengetahui hak, kewajiban, serta prosedur penyaluran yang benar,” tambahnya.

Sutik berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, kelompok tani, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga distribusi pupuk bersubsidi berlangsung transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link