Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Kajari Seruyan Pimpin Pemusnahan Barang Bukti

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan, Andre, SH, MH (paling kanan) bersama Wakil Bupati, H Supian, Kapolres AKBP Dr. Hans Itta P, Perwira Penghubung, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bahrun Abbas, Plt Kepala Badan Kesbangpol Livinus, Kepala DP3AP2KB Seruyan Junaidi serta sejumlah SOPD lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kejari Seruyan, Senin, 25 Agustus 2025. Foto kolase/wajahborneo.com

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Kejaksaan Negeri Seruyan menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan ratusan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Seruyan, Senin, 25 Agustus 2025 tersebut, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan, Andre, SH, MH dihadiri Wakil Bupati, H Supian, Kapolres AKBP Hans Itta P, Perwira Penghubung, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr. Bahrun Abbas, Plt Kepala Badan Kesbangpol Livinus, Kepala DP3AP2KB Seruyan Junaidi serta sejumlah SOPD lainnya.

Saat menyampaikan sambutannya, Andre menekankan bahwa pemusnahan barang bukti dalam konteks hukum acara pidana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sekaligus wujud tanggung jawab Kejaksaan sebagai jaksa eksekutor.

“Pemusnahan ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti, sekaligus mengurangi penumpukan di Kejaksaan,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 36 perkara dengan total 152 barang bukti, didominasi kasus narkotika. Sejumlah barang yang dimusnahkan antara lain alat hisap sabu, timbangan digital, handphone, hingga barang lain yang erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan, Andre, SH, MH, Wakil Bupati, H Supian, Kapolres AKBP Dr. Hans Itta P, Perwira Penghubung, Kadinkes Bahrun Abbas, Plt Kaban Kesbangpol Livinus, Kepala DP3APPKB Seruyan Junaidi, Kasat Narkoba Iptu Dwi Triyanto, Kasi di Kejari Seruyan serta sejumlah SOPD lainnya foto bersama usai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kejari Seruyan, Senin, 25 Agustus 2025. Foto/wajahb👁️rneo.com

Andre menegaskan, tindak pidana narkotika masih menjadi perkara paling mendominasi di Seruyan. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkoba.

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda kita. Karena itu, penanganannya harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Wabup H Supian apresiasi atas komitmen Kejari Negeri Seruyan dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di Seruyan.

Pemusnahan barang bukti ujarnya, bukan hanya sekadar pelaksanaan hukum, tetapi juga pengingat bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan daerah.

“Ini momentum bagi kita semua untuk semakin sadar bahwa narkoba adalah musuh bersama. Pemkab Seruyan akan terus menggiatkan sosialisasi hingga ke desa dan kelurahan agar masyarakat makin paham akan bahaya narkoba,” tuturnya. (red3)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link