WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan upaya mencegah penularan virus Corona dan memutus mata rantai Covid-19, terus dilakukan Polres Seruyan jajaran.
Minggu, 03 Januari 2021 malam, Tim Charlie Polres Seruyan menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di Kota Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Perwira Pendali Kasat Lantas Iptu Romadhon mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya penertiban bagi warga yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker.
”Kegiatan tersebut juga didasari karena banyaknya peningkatan kasus positif Covid-19 di daerah Seruyan khususnya,” katanya. (*)

