wajahborneo.com, Seruyan – Transparasi dan keterbukaan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) sudah seharusnya dilakukan, hal ini menjadi upaya untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dan permasalahan dengan hukum.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Hadinur mengatakan, seluruh kepala desa (kades) termasuk badan permusyawatan desa (BPD) untuk bisa saling bersinergi dalam membangun desanya. Dikarenakan dengan adanya kerja sama yang baik dari kedua belah pihak, akan sangat penting dalam menentukan kemajuan pembangunan.
“Penggunaan dan pengelolaan harus dilakukan lebih transparan, tentu dengan adanya kerja sama yang baik antara kades dan BPD. Penggunaan ADD dan DD juga akan lebih efesien untuk memajukan desa masing-masing,” katanya, Sabtu, 7 September 2024
Politisi PDI-P ini menjelaskan, terjalinnya kerjasama yang baik ini tentu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat di desa, khususnya untuk realisasi program pembangunan di wilayah masing-masing.
“Terjalinnya sinergi yang baik berpengaruh terhadap segala aspek yang berkaitan dengan pembahasan program pembangunan, termasuk realisasi kegiatan akan sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Pembangunan yang lebih efesien, efektif, terarah, dan mampu mendongkrak perekonomian serta kesejahteraan masyarakat desa menjadi suatu keharusan yang digalakkan secar berkelanjutan. (**)

