wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di-gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 6 Januari 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.
Riska menyampaikan bahwa masyarakat Kalteng memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja DPRD Provinsi.
“Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk bekerja lebih optimal dalam menjalankan amanah rakyat,” ujarnya.
Riska menilai, ekspektasi masyarakat terhadap DPRD sangat besar. Hal tersebut menjadi tantangan sekaligus semangat bagi DPRD Kalteng untuk bekerja lebih baik dalam mengemban amanah rakyat.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan evaluasi atas program kerja selama Masa Persidangan I dan menegaskan komitmen terhadap agenda kerja 2025.
Salah satu poin penting adalah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp9,32 triliun, naik signifikan dari Rp7,64 triliun pada 2024.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10,22 triliun, meningkat Rp1,42 triliun dari tahun sebelumnya.
Riska menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
“Kami berharap APBD 2025 dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (din/red2)

