wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska Agustina menyoroti terkait maraknya kendaraan bertonase berlebih atau Over Dimension Over Loading (Odol) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)
Ini ditemukannya saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kobar, Jumat, 13 Juni 2025 .
Dalam kunjungan tersebut, Riska menegaskan bahwa keluhan warga bukan lagi soal kenyamanan semata, tapi sudah menyentuh aspek keselamatan dan kualitas hidup.
“Masyarakat lelah menghadapi truk-truk besar yang melintas seenaknya, merusak jalan, dan membahayakan pengguna lain. Ini harus jadi perhatian serius, jangan sampai kita menormalisasi pelanggaran,” ujarnya.
Riska menambahkan, kerusakan jalan akibat Odol tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi, tapi juga membebani anggaran daerah untuk perbaikan infrastruktur yang seharusnya bisa digunakan untuk sektor lain seperti pendidikan atau kesehatan.
Menanggapi itu, Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi menyampaikan Pemerintah Kabupaten tidak tinggal diam. Salah satu langkah konkret adalah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Kobar Nomor 500.11.8/486/DISHUB.III/2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di kawasan Kota Pangkalan Bun.
Dishub Kobar katanya, atur jam operasional angkutan berat agar tidak mengganggu aktivitas warga, khususnya di pagi dan sore hari. Tapi kami sadari. Namun hal itu belum cukup tanpa dukungan semua pihak, termasuk dari aparat penegak hukum dan pelaku usaha.
Amir juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas pendukung seperti jembatan timbang dan peningkatan sosialisasi kepada pemilik armada, agar kepatuhan terhadap aturan tidak hanya sebatas di atas kertas.
Riska berharap, hasil kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan Odol secara menyeluruh.
“Kita harus hadir di tengah masyarakat. Jangan biarkan jalan-jalan rusak menjadi warisan untuk generasi berikutnya,” paparnya. (din/red2)

