Wakil Ketua I DPRD Kalteng Tekankan Percepatan Pembentukan Posbakum hingga ke Pelosok Desa

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Memangkas jarak akses layanan hukum bagi warga di wilayah pedalamanDPRD Kalimantan Tengah mendesak percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, Selasa, 14 Juli 2026, menyusul masih terbatasnya jangkauan bantuan hukum ke daerah-daerah terpencil di provinsi tersebut.

Riska mengatakan, selama ini warga desa yang menghadapi persoalan hukum kerap harus menempuh perjalanan jauh ke kota untuk mendapatkan pendampingan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penyebab rendahnya akses keadilan bagi masyarakat di pelosok Kalteng.

“Posbakum akan menjadi solusi bagi masyarakat desa yang selama ini kesulitan mencari bantuan hukum. Mereka tak perlu lagi jauh-jauh ke kota, karena sudah ada layanan hukum di wilayahnya sendiri,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Riska menjelaskan, kehadiran Posbakum bukan sekadar menambah titik layanan, melainkan juga bagian dari upaya menumbuhkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Melalui Posbakum, warga diharapkan mendapat edukasi mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga mampu menuntaskan persoalan hukum sesuai koridor yang berlaku, bukan lewat cara-cara di luar aturan.

“Kami ingin masyarakat di pedalaman pun bisa merasakan kehadiran negara dalam bentuk pelayanan hukum yang mudah dan cepat. Keadilan harus hadir untuk semua, bukan hanya bagi mereka yang mampu,” jelasnya.

Riska mengingatkan keberhasilan program ini tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan lintas pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, hingga partisipasi masyarakat, disebutnya sebagai kunci utama. Ia juga menyoroti pentingnya ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten serta dukungan anggaran yang memadai agar Posbakum dapat berjalan berkelanjutan, bukan sekadar program seremonial.

Ke depan, kata Riska, DPRD Kalteng akan terus mengawal proses realisasi Posbakum agar benar-benar terwujud di seluruh wilayah, termasuk daerah pedalaman yang selama ini minim sentuhan layanan hukum. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link