WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kuwu Senilawati, mengungkapkan rasa prihatinnya terkait ketidakjelasan nasib dan status ribuan tenaga kontrak (Tekon) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah dinonaktifkan atau diberhentikan sejak tahun 2022.
Menurut Kuwu Senilawati, sudah satu setengah tahun berlalu, namun nasib para tenaga kontrak tersebut masih belum jelas.
“Kami merasa prihatin karena hingga saat ini, nasib ribuan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum mendapatkan kejelasan,” katanya, Senin, 26 Juni 2023.
Ia menyoroti pentingnya memberikan kepastian kepada para tenaga kontrak mengenai status dan masa depan mereka.
“Ketidakjelasan ini tentu saja memberikan dampak yang tidak baik, tidak hanya bagi tenaga kontrak itu sendiri tetapi juga bagi keluarga mereka. Oleh karena itu, kami mengharapkan adanya tindakan yang cepat untuk memberikan kejelasan terkait nasib mereka,” tambahnya.
Kuwu Senilawati.menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini perlu dilakukan dengan transparan dan berkeadilan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar keadilan dan keberlanjutan pekerjaan para tenaga kontrak dapat terwujud,” tegasnya.
Selain itu ia mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi dan lembaga terkait, untuk bekerja sama dalam mencari solusi terbaik..

