WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menginginkan agar Pemerntah Daerah (Pemda) juga memberikan bantuan untuk fasilitas rehabilitasi gangguan jiwa.
Itu dikemukakan Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno usai melakukan kujungan ke panti rehabilitasi gangguan jiwa di Yayasan Panengan Asie Palangka Raya, di Jalan Tjilik Riwut Km 18, Palangka Raya.
Wiyatno Senin ,1 Mei 2023 mengatakan, Pemda di Kalteng bisa memberikan bantuan secara rutin untuk rehabilitasi gangguan jiwa, khususnya bagi Joint Adulam Ministri (JAM).
“Kunjungannya kemarin untuk memantau keadaan serta pengelolaan panti tersebut. Ada beberapa hal-hal penting yang bisa ditindaklanjuti oleh pemda,” ujarnya/
“Sebenarnya fasilitas yang ada di sana, sudah cukup bagus dan ada beberapa yang memerlukan bantuan dari pemda,” katanya.
Wiyatno yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menjelaskan, berdasarkan informasi dari pihak panti, di panti ini ada 34 pasien yang mana ada 3 orang titipan dari Barsel. Tiga orang tersebut, lanjut dia, bukan karena gangguan jiwa, tapi masalah sosial sebab tidak memiliki tampat tinggal.
Saat ini katanya, pihak panti belum mendapatkan bantuan secara reguler dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait yang bersentuhan langsung.
“Anggaran untuk pengelolaan yang cukup besar, seperti apabila ada perbaikan atau semacamnya,” katanya.

