wajahborneo.com, Seruyan — Mewujudkan tata kelola data yang akurat dan mudah diakses antarinstansi pemerintahan di Kabupaten Seruyan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Seruyan, di Aula Bapperida Kabupaten Seruyan, Rabu, 4 November 2026.
Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, mengatakan kegiatan tersebut mengusung tema “Satu Data, Satu Langkah, Menuju Pembangunan Seruyan Yang Lebih Baik”. Penyelenggaraan forum ini merupakan bentuk pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam rangka mewujudkan data yang mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi.
”Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dalam mewujudkan data yang mutakhir dan terpadu,” katanya.
Kegiatan tersebut juga diikuti Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, asisten pemerintahan, kepala perangkat daerah, staf Ahli Bupati Seruyan, dan SOPD.
Supian menekankan, pentingnya kualitas dan keterpaduan data dalam mendukung perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah. Ketersediaan data yang berkualitas menjadi kunci dalam mencapai visi Kabupaten Seruyan yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
“Data yang berkualitas kunci utama dalam mencapai visi Kabupaten Seruyan sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, yakni mewujudkan transformasi pembangunan yang berkelanjutan, sejahtera, adil, maju, dan amanah untuk semua,” ujarnya.
Dia meminta, seluruh perangkat daerah selaku produsen data agar menerapkan prinsip Satu Data Indonesia, mulai dari penggunaan standar data, kelengkapan metadata, interoperabilitas, hingga pemanfaatan kode referensi dan data induk. Selain itu, data harus diperbarui secara berkala agar tetap akurat dan relevan. Data tersebut merupakan dasar penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, serta pengendalian pembangunan daerah.
“Kita juga perlu memperkuat sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seruyan dalam pembinaan statistik sektoral dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola data,” katanya.
Supian menjelaskan, Forum Satu Data Indonesia tidak hanya menjadi agenda koordinasi perangkat daerah, namun harus menghasilkan kesepakatan dan rencana tindak nyata di lapangan.
”Keterbukaan data kepada publik itu merupakan hal yang penting, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi,” jelasnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

