wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dari pemerintah pusat yang dikucurkan untuk Kabupaten Seruyan sebagian besar di-alokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit, minimal 80 persen DBH sawit untuk kegiatan pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur jalan, sedangkan 20 persen sisanya diperuntukkan kegiatan lainnya.
Sebagai catatan, tahun 2023 dan 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menerima transfer DBH Sawit atau dana bagi hasil kelapa sawit sebesar kurang lebih Rp47 miliar dengan rincian tahun 2023 Rp25,064 miliar dan tahun 2024 Rp22,140 miliar lebih.
Anggaran tersebut di-bagi untuk mendukung tiga bidang pembangunan yakni, infrastruktur jalan, pertanian dan asuransi atau perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
“Untuk infrastruktur jalan ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Seruyan dengan anggaran sekitar Rp43,9 miliar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sebesar Rp650 juta untuk menunjang pendataan perkebunan sawit rakyat dan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebesar Rp407 juta yang diperuntukkan bagi 3.030 asuransi pekerja sektor perkebunan,” kata Asisten II Setda, Adhian Noor, Jumat, 11 April 2025.
Selain itu, melalui DBH tersebut juga dilakukan penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi indonesian sustainable palm oil serta rehabilitasi hutan dan lahan.
Sudah Dievaluasi Kementerian Keuangan
Adhian mengatakan, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator, Pemkab Seruyan dan juga Pemkab se Kalteng mengikuti Rapat rekonsiliasi dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Sekaligus juga dilakukan evaluasi realisasi DBH Sawit untuk tahun 2023 dan 2024 bersama kementerian keuangan melalui daring (zoom meeting).
“Setelah dikoreksi, Alhamdulillah, laporan Pemkab Seruyan untuk realisasi 2023 dan 2024 secara keseluruhan diterima,” ujarnya.
Sedangkan untuk tahun 2025 ini, Pemkab Seruyan kembali mendapat DBH perkebunan sawit sebesar Rp12,6 miliar.
Dijelaskan, DBH perkebunan sawit diberikan ke daerah penghasil dan daerah yang berbatasan dengan penghasil dalam rangka mengurangi ketimpangan fiskal dan eksternalitas yang membawa dampak negatif yang disebabkan kegiatan ekonomi yang terkait dengan sektor perkebunan sawit. (red3)
