WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kunjungan itu guna mendapatkan informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, menjelaskan bahwa Balikpapan merupakan wilayah penyangga Ibukota Nusantara (IKN) terdekat, sehingga memiliki potensi besar sebagai pusat peredaran narkotika.
Faridawaty menekankan pentingnya kerja sama antara BNN Kota Balikpapan dengan instansi-instansi lain yang bergerak di bidang hukum, terutama Bea Cukai dan Kepolisian, untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Sebelumnya, saya bersama sejumlah anggota Komisi III DPRD Kalteng telah melaksanakan kunjungan ke BNN Kota Balikpapan guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait Raperda tentang P4GN. Kerja sama ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Faridawaty, Selasa, 14 Maret 2023.
Dalam kunjungan tersebut, para anggota DPRD memperoleh wawasan yang lebih luas tentang strategi dan program-program yang telah diterapkan oleh BNN Kota Balikpapan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Informasi ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Raperda P4GN di Kalimantan Tengah.
Faridawaty juga menekankan komitmen DPRD Kalimantan Tengah untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Mudah mudahan dengan kerjasama yang kuat antara lembaga legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum, peredaran narkotika di Kalimantan Tengah dapat ditekan secara signifikan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” tandasnya.

