Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, DPRD Barito Utara Gelar RDP

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini memimpin RDP di gedung DPRD Barito Utara. Foto/Ist/yon

wajahborneo.com, Seruyan – Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 3 Juni 2024.

RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk RSUD Muara Teweh, Puskesmas se-Barito Utara, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh.

Dalam RDP tersebut, , menyampaikan bahwa RDP ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang banyak mengeluhkan tentang layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang banyak mengeluh tentang layanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” kata Mery.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri, mendorong agar RSUD Muara Teweh segera melakukan pembenahan, termasuk dengan mendatangkan dokter spesialis paru.

“Saya juga meminta supaya direktur RSUD mengusulkan kepada Pemkab untuk mendatangkan dokter spesialis paru,” ujar Tajeri.

Sementara itu, anggota DPRD Hasrat meminta Dinas Kesehatan untuk lebih proaktif dalam menjemput bola dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Sehingga nanti masyarakat yang dari desa tidak bingung, saat ingin berobat ke RSUD Muara Teweh, karena sering terjadi kartu BPJS yang sudah mereka buat tidak aktif lagi,” tutur Hasrat.

Menanggapi berbagai masukan, Direktur RSUD Muara Teweh, dr. Tiur Maida, menyatakan komitmennya untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Muara Teweh.

“Saya bersama tim RSUD Muara Teweh akan terus membenahi kekurangan dan pelayanan di RSUD Muara Teweh,” ungkap Tiur.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Acmad Zainuddin menjelaskan, dari jumlah penduduk Kabupaten Barito Utara 159.732 Jiwa sekitar 98 persen sudah terdaftar BPJA, per 1 Mei 2024. Peserta aktif sekitar 60-61 persen, tetapi per 1 Juni 2024 ada penambahan peserta yang didaftarkan pemerintah daerah dengan persentase 76-77 persen atau sekitar 124.000 jiwa aktif.

“Pemkab bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PMD, dan Dinas Dukcapil sepakat, bila ada masyarakat yang tak memiliki BPJS tidak perlu menunggu lama, asalkan NIK KTP terdaftar di Disukcapil bisa langsung didaftarkan dan aktif, sehingga mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan,” kata Achmad. (yon/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link