wajahborneo.com, Seruyan – Adanya wacana pelaksanaan tes penerimaan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan di luar daerah, Legislator meminta hal tersebut perlu pertimbangan dan pengkajian kembali.
Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, pemerintah daerah (pemda) setempat perlu melakukan pengkajian kembali, terkait dengan pelaksanaan tes calon PPPK yang akan diselenggarakan di luar daerah.
“Saya mendapat informasi bahwa pelaksanaan tes calon PPPK tahun ini dilaksanakan di Palangka Raya. Kami merasa miris mendengarnya, kasihan harus keluar biaya banyak, cukup laksanakan di Kuala Pembuang,” katanya, Jumat, 18 Oktober 2024.
Menurutnya, kebijakan pelaksanaan tes di luar daerah tentu sangat tidak tepat. Untuk itu, disarankan pelaksanaan bisa dilaksanakan di dalam daerah tepatnya di Kota Kuala Pembuang. Hal ini berkaitan dengan perekonomian masyarakat, karena perlu biaya yang tidak sedikit untuk pulang pergi ke Kota Palangka Raya.
“Biaya berangkat, biaya menginap, biaya makan sampai biaya pulang. Itukan tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan. Tentu berdampak besar terhadap perekonomian para honorer yang gajinya juga tidak terlalu besar,” ujarnya.
Ketua sementara yang akan dilantik menjadi ketua DPRD definitif ini juga kebingungan, apa permasalahannya sehingga tes penerimaan calon PPPK di luar daerah. Mengingat sarana prasarana yang ada saat ini sudah sangat memadai.
“Kalau cuma alasan karena gedung yang masih rusak, masih banyak gedung di Kuala Pembuang ini yang bisa digunakan, termasuk gedung DPRD itu, silakan gunakan kalau diperlukan. Terkendala akses internet Kominfosandi juga siap untuk memfasilitasi, termasuk listrik PLN juga menyatakan siap untuk mendukung,” tutupnya. (**)

