Golkar Kalteng Dorong Evaluasi Total Kinerja BUMD Bank Kalteng

Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana (kanan). Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Berdasarkan laporan keuangan hingga September 2025, Bank Kalteng mencatatkan laba bersih Rp310,12 miliar, naik 8,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total aset bank daerah ini juga menembus Rp21,56 triliun, sementara penyaluran kredit tumbuh hingga Rp11,5 triliun.

Bank Kalteng sebagai contoh nyata profesionalisme pengelolaan BUMD. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa BUMD daerah mampu bersaing secara sehat di tingkat nasional. Bahkan, Bank Kalteng meraih penghargaan Bank Pembangunan Daerah Berkinerja Terbaik dalam ajang Bisnis Indonesia Financial Awards 2025.

Namun, Fraksi Golkar tak ingin keberhasilan itu berhenti pada angka-angka saja. Peningkatan laba harus diikuti dengan kebijakan dividen yang berpihak pada kepentingan publik dan memperkuat kas daerah.

“Kami mendorong pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penyertaan modal dan pembagian dividen agar lebih transparan dan berdampak langsung bagi PAD,” kata Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kalteng, Okki Maulana, dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2025, Selasa, 14 Oktober 2025.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) juga mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat sinergi antara kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi menilai, laba besar BUMD tak boleh berhenti di laporan keuangan, tetapi harus terasa manfaatnya bagi rakyat dan kas daerah.

“Pertumbuhan korporasi harus sejalan dengan peningkatan PAD. Jangan hanya BUMD-nya yang untung, tapi daerahnya tak ikut maju,” katanya

Dalam RAPBD 2026, pemerintah menargetkan pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp41,9 miliar lebih. Sebagian besar angka itu bersumber dari dividen Bank Kalteng, BUMD yang menjadi tulang punggung keuangan daerah.

Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam tata kelola seluruh BUMD. Tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, potensi ekonomi daerah akan sulit berkembang optimal.

“BUMD harus dikelola secara profesional, bukan politis. Setiap rupiah penyertaan modal harus bisa diukur hasil dan manfaatnya bagi pembangunan,” ujarnya.

“Sudah saatnya pemerintah daerah memperlakukan BUMD bukan sekadar lembaga pelengkap, tetapi sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Karena itu, indikator kinerja setiap BUMD perlu diperjelas, baik dari sisi finansial maupun dampak terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat,” jelasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link