DPRD Kalteng Gelar Rapat Gabungan, Arton S Dohong Tekankan Efektivitas Serapan Anggaran

Suasana rapat gabungan DPRD Kalteng bersama jajaran Pemprov di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 20 Januari 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Mengevaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus sinkronisasi program pembangunan daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat gabungan bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kalteng itu dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dan dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota komisi, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Arton menegaskan pentingnya kerja bersama antara legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Menurut dia, percepatan serapan anggaran harus dibarengi dengan ketepatan sasaran program sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Anggaran daerah harus dikelola secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Program yang sudah direncanakan wajib dilaksanakan dengan baik agar hasilnya nyata bagi masyarakat,” ujar Arton dalam rapat tersebut.

Ia juga menekankan perlunya koordinasi antarperangkat daerah untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan program maupun tumpang tindih kebijakan di lapangan.

Selain itu, DPRD Kalteng mendorong seluruh OPD meningkatkan disiplin dalam perencanaan dan pelaporan, sehingga setiap kegiatan pembangunan dapat dipantau secara berkala.

Arton menambahkan, rapat gabungan pada awal tahun ini menjadi momentum penting untuk memastikan agenda pembangunan 2026 dapat dimulai lebih cepat dan berjalan sesuai rencana.

“Januari harus menjadi awal yang produktif. Semua pihak perlu bergerak bersama agar target pembangunan daerah dapat tercapai,” katanya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link