wajahborneo.com, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi terintegrasi dalam program pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu, 24 April 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya memberikan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.
“Rapat ini sangat penting dalam menjalin sinergi untuk mewujudkan Kalteng yang bersih dari korupsi. Kami berterima kasih atas terselenggaranya rapat ini,” ujar Wiyatno.
Irawati, perwakilan KPK RI, menyoroti peran DPRD dalam pencegahan korupsi, terutama terkait perencanaan dan penganggaran APBD. Dia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan dan penganggaran di beberapa daerah, yang menjadi potensi kerentanan korupsi.
“Kami menemukan berbagai kejanggalan dalam perencanaan dan penganggaran di daerah-daerah, seperti pengulangan yang tidak sesuai. Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kalteng menunjukkan peningkatan yang signifikan, meskipun masih ada yang perlu ditingkatkan,” jelas Irawati.
Rapat ini menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik di Kalteng guna menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan bersih dari praktik korupsi. (din/red2)


