wajahborneo.com, Palangka Raya — Pengoperasian fasilitas pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) menjadi solusi untuk memilah limbah rumah tangga menjadi bahan bakar alternatif, namun pengerjaan fisiknya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Translik, Desa Pasir Panjang, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum sepenuhnya rampung.
Kondisi infrastruktur tahap kedua yang masih berupa lantai cor tanpa dinding dan atap, ditambah belum tersedianya pasokan listrik berdaya besar serta akses jalan operasional, membuat mesin pengolah utama belum bisa difungsikan secara optimal. Kendala teknis ini memerlukan pasokan anggaran lanjutan dari pemerintah provinsi agar target pengoperasian penuh pada 2027 dapat tercapai.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan Kotawaringin Barat, Rusdi Gozali Efendi, Jumat, 9 Oktober 2026, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat segera menyampaikan proposal usulan anggaran lanjutan secara resmi. Langkah ini penting agar pengalokasian dana dapat dikawal dalam proses pembahasan anggaran daerah.
“Kami minta Kepala DLH Kobar segera menyampaikan proposal kepada Gubernur Kalimantan Tengah dengan tembusan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Rusdi menjelaskan, dokumen usulan resmi dari dinas teknis akan menjadi dasar bagi pihak legislatif untuk memperjuangkan kebutuhan alokasi dana tersebut. Pengawalan anggaran akan difokuskan pada agenda pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027.
“Dengan adanya usulan resmi, kami dapat mengawal agar kebutuhan anggaran ini bisa diperjuangkan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Murni Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kotawaringin Barat, Syahyani, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas RDF yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 tersebut pada dasarnya telah memiliki bangunan tahap pertama beserta unit mesin utama. Namun, penyelesaian sarana pendukung tahap kedua sangat menentukan keberlanjutan operasional alat.
Menurutnya, jika fasilitas RDF berfungsi penuh, rantai pengolahan sampah harian di Kotawaringin Barat akan berkurang secara signifikan sebelum masuk ke area landfill. Langkah kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan di daerah setempat. (din/red2)

