wajahborneo.com, Seruyan – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Ruspandian Noor, didampingi Kepala Bidang P2P Dinkes Seruyan, dr. Yulita Handayani, memantau langsung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji (CJH) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, Senin, 18 November 2024.
Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07/MENKES/508/2024 tentang Perubahan KMK sebelumnya, yang mengatur standar teknis pemeriksaan kesehatan untuk penetapan istitaah kesehatan haji.
Proses pemeriksaan meliputi beberapa tahap penting, seperti Pemeriksaan medis dasar, Pemeriksaan kognitif, mental, dan kemampuan aktivitas sehari-hari (ADL), Pemeriksaan medis lanjutan dan Penetapan diagnosis dan evaluasi pengobatan.
Menurut Ruspandian Noor, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan utama yang harus dilalui calon jemaah haji sebelum keberangkatan ke tanah suci.
“Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting, karena hasilnya menentukan kelayakan calon jemaah haji untuk melunasi biaya keberangkatan dan menjalankan ibadah haji. Selain itu, pemeriksaan ini juga memberikan perlindungan kesehatan bagi jemaah selama berada di tanah suci,” ujarnya.
Baca juga…⤵️
➡️ Dinas Kesehatan Berikan Penghargaan Kepada Tiga Puskesmas
➡️ Dinkes Seruyan Gelar Pengukuran Kebugaran Calon Jemaah Haji 2025
➡️ Dinkes Seruyan Gelar Workshop Pengelola ASPAK
Ia menambahkan, perbedaan kondisi geografis dan kultur antara Arab Saudi dan Indonesia dapat memengaruhi kesehatan jemaah. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan yang ketat diperlukan untuk memastikan jemaah siap menghadapi tantangan tersebut.
Pemeriksaan kesehatan CJH dilaksanakan dalam dua tahap, Tahap pertama dilakukan di Puskesmas yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui status kesehatan awal setiap CJH dan sebagai seleksi awal, Tahap kedua dilakukan di RSUD setelah hasil pemeriksaan tahap pertama. Pada tahap ini, fokus diberikan pada CJH dengan riwayat penyakit berisiko tinggi untuk memastikan apakah mereka memenuhi syarat kesehatan guna menunaikan ibadah haji.
“Kami ingin memastikan seluruh calon jemaah haji dari Kabupaten Seruyan mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal sehingga dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman,” tutup Ruspandian Noor. (*/red3)

