Dewan Pendatang Baru Harus Berkolaborasi dengan Petahana

KETUA SEMENTARA DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo (kiri), ketika menerima SK pengangkatan anggota DPRD Seruyan masa jabatan 2024 - 2029 dari Ketua PN kelas I B Sampit. Foto/Ist/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan – Guna tercapainya harapan masyarakat kepada para wakil rakyat yang telah diberikan amanah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan sebagai pendatang baru harus berkolaborasi dengan petahana.

Ketua sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Selasa, 20 Agustus 2024 menyampaikan, setelah resmi dilantik terdapat 12 orang anggota pendatang baru, dalam menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat tentunya kolaborasi bersama seluruh anggota perlu dilakukan. Hal ini dimaksudkan agar semuanya bisa bekerjasama dengan baik dan setiap anggota bisa menyalurkan suara rakyat.

“Setiap masa kepemimpinan selalu berganti, maka amanah rakyat harus dilaksanakan secara bersama. Anggota petahana juga terus belajar dan perlu masukan dari anggota baru, mengingat setiap perencanaan dan keputusan perlu melibatkan 25 anggota,” katanya.

Eko sapaan akrabnya ini menerangkan, untuk anggota yang baru maupun petahana agar saling merangkul dan bersama menyumbangkan pemikiran. Hal ini perlu dilakukan semuanya baik untuk anggota yang pertama kali menduduki kursi jabatan DPRD maupun yang sudah 2, atau 3, bahkan sudah 4 kali.

“Mengingat setiap anggota DPRD membawa aspirasi dari masyarakat tempat dapilnya bertugas, semuanya harus memiliki tujuan dan pandangan yang sama, meski sulit tapi ini harus dilakukan,” tegasnya.

Ketua sementara dari PDI-P ini menambahkan, sebagai pejabat politik dan membawahi sebuah lembaga, tentu marwah DPRD harus selalu terjaga dengan baik. Untuk itu, setiap anggota dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan tata tertib. (**)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link