wajahborneo.com, Barito Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023, Senin, 29 April 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya, dihadiri oleh Pj Bupati Muhlis, Asisten I Eveready Noor, serta para undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mustafa Joyo Muchtar, anggota DPRD Barito Utara yang mewakili Ketua DPRD, membacakan rekomendasi yang telah disusun. Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi dan kajian yang dilakukan oleh DPRD Barito Utara terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2023.
Mustafa menjelaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral, kontribusi, dan respon dari DPRD Barito Utara terhadap kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi ini disusun berdasarkan berbagai sumber, seperti aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses, kunjungan kerja, laporan masyarakat, hearing monitoring, dan evaluasi, serta kajian teknis yang dilakukan oleh DPRD Barito Utara.
“Harapan kami, rekomendasi ini dapat menjadi masukan yang berharga bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
“Pada akhirnya, tujuannya adalah untuk mewujudkan good and clean government di Kabupaten Barito Utara.” katanya.
Penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati 2023 ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Kabupaten Barito Utara. DPRD Barito Utara, sebagai wakil rakyat, memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
Rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga ultimately, membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Barito Utara. (yon/red2)

