wajahborneo.com, Barito Utara — Menanggapi komitmen perbaikan yang disampaikan PT BDA, Anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni, menyatakan bahwa komitmen harus dibuktikan dengan aksi nyata dan hasil yang terukur. Ia mendukung pengawasan ketat Pemkab dalam proses perbaikan ini.
“Kami mendukung penuh langkah tegas Bupati. Komitmen perusahaan di meja rapat harus diwujudkan di lapangan. Tenggat dua minggu harus dimanfaatkan maksimal untuk perbaikan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam,” ujar Rosi Wahyuni, Jumat, 13 Februari 2026.
Rosi juga menekankan pentingnya koordinasi teknis yang disebutkan perusahaan dengan Dinas PUPR.
Selain itu, Politisi Partai Hanura ini juga meminta keseriusan perbaikan infrastruktur, terutama yang terkait dengan jalan umum, harus mengikuti spesifikasi dan standar yang ditetapkan PUPR.
“Dewan mendukung penuh agar PUPR menjadi leading sector dalam menentukan metode perbaikan, sehingga hasilnya berkualitas dan berkelanjutan. Ini soal tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat,” tutupnya. (yon/bam/red3)

