DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov RPJMD Jangan Jadi Dokumen Formalitas

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong (Kedua dari kanan) didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin dan Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari memimpin rapat pembahasan rancangan awal RPJMD bersama Pemprov di Gedung DPRD Kalteng, Selasa, 22 April 2025. Foto/DPRD Kalteng/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, Selasa, 22 April 2025 mengingatkan pemerintah terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah di-susun.

“Pemerintah Provinsi agar tidak menjadikan RPJMD hanya sebagai dokumen formalitas, melainkan sebagai panduan nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

“RPJMD itu bukan sekadar tumpukan kertas atau laporan meja kerja. Itu arah pembangunan kita lima tahun ke depan, harus konkret, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” sambungnya

RPJMD ujar Arton, harus disusun dengan cermat, melibatkan semua pihak, dan berdasarkan realitas di lapangan. Ia menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dan transparan, agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab persoalan rakyat.

“Kami di DPRD siap mendukung penuh, tapi juga ingin dilibatkan sejak awal. Akademisi, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum pun harus punya ruang bicara. Jangan sampai kebijakan yang dibuat malah tidak nyambung dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Arton berharap RPJMD kali ini mampu menjadi katalisator pembangunan yang merata dan inklusif, bukan hanya fokus pada wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau desa dan daerah tertinggal.

Sementara, Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung memastikan, RPJMD 2025–2029 telah disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sebanyak 17 sasaran pembangunan nasional dan 45 indikator utama telah dimasukkan ke dalam dokumen tersebut.

“Kita juga sudah mengintegrasikan delapan Program Hasil Terbaik Cepat dari Presiden ke dalam RPJMD Kalteng, agar sejalan dengan target nasional,” katanya.

Leonard menambahkan bahwa penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tiap perangkat daerah juga dilakukan secara simultan, agar implementasi RPJMD bisa berjalan secara konkret melalui RKPD dan rencana kerja tahunan.

Dengan komitmen dari DPRD dan Pemprov yang selaras, publik berharap RPJMD Kalteng benar-benar menjadi peta jalan pembangunan yang berdampak langsung—bukan sekadar janji di atas kertas. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link