DPRD Seruyan Harapkan Perubahan RPJMD 2018-2023 Mengacu Pada Program Pemulihan Ekonomi

KETUA DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Foto/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyarankan kepada eksekutif agar dalam rencana perubahan rancangan awal terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan tahun 2018-2023 mengacu dengan program pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu, 26 Mei 2021. Dia melanjutkan, latar belakang adanya perubahan terhadap RPJMD tersebut merupakan instruksi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“RPJMD ini  tertuang dalam Permendagri dan ini dilakukan semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dan berdasarkan apa yang sudah disampaikan oleh Wakil Bupati dalam pidato pengantar perubahan awal RPMD beberapa waktu lalu, yang mendasarinya adalah karena pandemi Covid-19,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Dengan adanya perubahan awal terhadap rancangan RPJMD tersebut, DPRD Seruyan berharap eksekutif agar mengacu pada program pemulihan ekonomi masyarakat.

“Peningkatan ekonomi ini bisa direalisasikan melalui program ekonomi kerakyatan. Karena sektor tersebut merupakan sektor yang sangat potensial terhadap program pemulihan ekonomi itu sendiri,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link