WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengatakan jika fasilitas pendukung di pusat kesehatan masyarakat pembantu (pustu) yang ada di Desa Tanjung Rangas II, Kecamatan Danau Seluluk harus diperhatikan.
Anggota DPRD Seruyan Hadinur, Senin, 4 April 2022 mengutarakan, hal tersebut merupakan salah satu aspirasi yang mereka dapatkan pada saat pelaksanaan reses di daerah pemilihan (dapil) II meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk.
“Saat kita reses di desa setempat, ditemukan bahwa fasilitas di pustu di sana sudah tidak layak pakai dan memerlukan rehab atau perbaikan segera,” katanya.
Menurutnya, kondisi fasilitas pustu yang sudah tidak layak pakai itu tentunya harus segera diperbaiki oleh pemerintah daerah melalui pihak-pihak terkaitnya.
Hal ini dikarenakan pustu sendiri mempunyai peranan yang cukup penting untuk memberikan pelayanan kesehatan dan tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas derajat kesehatan masyarakat.
“Dengan kondisi bangunan atau fasilitas-fasilitas lainnya yang memadai dan layak pakai, tentunya akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang berobat maupun tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas,” katanya.

