Jalan Rusak Dilintasi Truk Tambang dan Sawit Tiap Hari, DPRD Kalteng Desak Perusahaan Ikut Tanggung Jawab Perbaiki Jalan Nasional

Sejumlah warga memperbaiki jalan rusak di ruas Trans Kalimantan, Desa Hajak, Kabupaten Barito Utara. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Di balik video viral warga dan sopir angkutan yang menambal sendiri jalan berlubang di ruas Trans Kalimantan, Desa Hajak, Kabupaten Barito Utara, tersimpan persoalan yang lebih besar: ruas jalan itu setiap hari dilintasi kendaraan berat milik perusahaan tambang dan perkebunan sawit, namun belum ada kewajiban yang mengikat korporasi untuk ikut menanggung biaya perbaikannya. 

DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kini mendesak pemerintah pusat membuat aturan khusus soal tanggung jawab perusahaan terhadap kondisi jalan nasional yang mereka lintasi.

Purdiono

Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Purdiono, Kamis, 4 Juni 2026, mengatakan, rekaman video di media sosial yang memperlihatkan warga bergotong royong bersama sopir angkutan menimbun lubang jalan di Kilometer 20, wilayah Muara Teweh, sebagai langkah darurat mengurangi risiko kecelakaan sembari menunggu perbaikan resmi.

“Harus ada aturan yang jelas. Jika jalan banyak digunakan kendaraan perusahaan tambang maupun perkebunan, maka perusahaan juga harus memiliki tanggung jawab terhadap kondisi jalan tersebut,” katanya.

Menurut Purdiono, ironi itu tidak hanya terjadi di Barito Utara. Sejumlah ruas jalan nasional lain di Kalimantan Tengah, terutama di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang menjadi jalur utama distribusi hasil tambang dan sawit, juga mengalami nasib serupa: kondisinya rusak namun volume kendaraan angkutan berat yang melintas terus meningkat.

“Keprihatinan ini bukan hanya terjadi di Barito Utara. Masih banyak ruas jalan nasional di Kalimantan Tengah yang kondisinya belum optimal untuk dilalui masyarakat,” ujarnya.

Purdiono menjelaskan, persoalan jalan rusak bukan sekadar soal lubang yang perlu ditambal, melainkan menyangkut kapasitas jalan yang sudah tidak sebanding dengan beban angkutan industri ekstraktif yang melintasinya setiap hari. 

Kondisi tersebut, kata dia, ikut memperlambat mobilitas warga serta menghambat distribusi barang dan roda perekonomian daerah.

Purdiono berpandangan, perbaikan yang dilakukan pemerintah semestinya tidak berhenti pada penambalan lubang, tetapi juga mencakup pelebaran atau peningkatan kapasitas jalan agar mampu menampung beban kendaraan berat yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

“Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk segera merealisasikan penanganan ruas-ruas jalan yang rusak, sekaligus adanya regulasi yang mewajibkan perusahaan besar ikut memikul biaya pemeliharaan jalan yang dilintasi armada operasional mereka,” jelasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version