wajahborneo.com, Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, mendukung tindakan aparat berwenang dalam melakukan penertiban balap liar.
“Karena balap liar itu tidak hanya membahayakan pengendara motor, tapi juga orang-orang di sekitarnya dan pengendara lain,” ujarnya, Rabu, 3 April 2024.
Siti Nafsiah menyebutkan bahwa pemerintah telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan balap liar dan dirinya setuju dengan penertiban yang dilakukan oleh aparat.
“Pemerintah sudah menyampaikan bahwa jangan ada balap liar. Kalau mau kebut-kebutan, cari tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah,” tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengimbau pemerintah agar lebih gencar mensosialisasikan larangan balap liar.
“Kalau ingin melakukan uji nyali atau menyalurkan hobi, silakan di tempat yang sudah disediakan. Kita tidak melarang hobi mereka, seperti naik motor dan ngebut, tetapi ada tempatnya,” imbuhnya.
Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menindaklanjuti laporan keberadaan balapan liar di Jalan Dr. Murjani, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.
“Pada saat kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), ternyata benar ada balapan liar. Hari ini kami mengamankan sembilan motor beserta sembilan joki,” ujar Danru PPRC, Bripda Renaldi. (din/red2)

