Komisi A DPRD Seruyan Minta DKPP Paparkan Perbup Sewa Alsintan

KETUA Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto (tengah). Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan –  Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat agar bisa memaparkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang sewa alat mesin pertanian (alsintan).

Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto, Rabu 27 April 2022 mengatakan, hingga saat ini komisi A yang bermitra langsung dengan DKPP belum mengetahui jika regulasi atau peraturan mengenai sewa alsintan.

“Kita di Komisi A sampai dengan saat ini masih belum ada tembusan mengenai Perbup sewa alsintan tersebut. Kami harap nanti DKPP Seruyan bisa memaparkan kepada kami mengenai regulasi tersebut,” katanya di Kuala Pembuang,

Dalam waktu dekat kata Bejo, pihaknya berencana akan melakukan rapat kerja antara komisi dengan mitra kerja untuk membahas masalah tersebut.

“Komisi A juga harus mengetahui mengenai aturan tersebut, baik untuk teknis sewanya seperti apa, sampai yang paling terpenting adalah harga sewa agar jangan sampai memberatkan masyarakat petani,” katanya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version