wajahborneo.com, Palangka Raya — Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Pariwisata, Hj Siti Nafsiah akan menyelidiki dugaan malapraktik di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya.
“Komisi III berencana akan memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, terkait adanya laporan dari masyarakat perihal dugaan malapraktik yang beredar luas di masyarakat,” kata Hj Siti Nafsiah, Rabu, 31 Januari 2024.
“Menindaklanjuti aduan itu, kami selanjutnya akan menyampaikan kepada unsur pimpinan dan rekan-rekan anggota DPRD Kalteng lainnya, termasuk pula memanggil Direktur RSUD Doris Sylvanus,” katanya.
Nafsiah menuturkan, pemanggilan manajemen RSUD terbesar di Kalteng tersebut untuk mengetahui benang merah terkait aduan dugaan malapraktik tersebut.
“Kami menerima semua keluhan pasien dari bayi yang meninggal dunia, dan telah mendengarkan kronologisnya seperti apa dari pihak keluarga,” ujarnya.
“Kami meminta direkturnya langsung nanti serta jajaran rumah sakit tersebut,” paparnya. (din/red2)

