BUPATI SERUYAN Yulhaidir (Tengah) didampingi Kades Sungai Undang, Ikhwan Arifin (Kiri) dan perwakilan Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Provinsi Kalteng serta SOPD Pemkab Seruyan meresmikan TPS 3R di Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, Senin, 11 Oktober 2021. Foto/WAJAHBORNEO.com

Bupati Yulhaidir Ingin TPS 3R Desa Sungai Undang Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah Mandiri di Kabupaten Seruyan

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Bupati Seruyan Yulhaidir meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah, Reuse, Reduce, Recycle atau (TPS 3R) di Desa Sungai Undang,

Selengkapnya....

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!