Pemprov Kalteng Kick Off PPSP Tahun 2026, Percepatan Pembangunan Sanitasi Bagi Masyarakat

Kepala Bidang Infraswil Bapperida Kalteng, Yohanna Endang saat melaksanakan rapat Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2026 melalui Kick Off Meeting yang digelar di Aula Bapperida, Selasa, 21 April 2026. Foto/Ist/Pemprov Kalteng

wajahborneo.com, Palangka Raya — Menyelaraskan program daerah khususnya peningkatan layanan dasar masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi melaksanakan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2026 melalui Kick Off Meeting yang digelar di Aula Bapperida, Selasa, 21 April 2026.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, melalui Kepala Bidang Infraswil Bapperida Kalteng, Yohanna Endang mengatakan, kegiatan ini menjadi forum koordinasi awal antara kelompok kerja (Pokja) sanitasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna menyelaraskan langkah strategis pembangunan, khususnya pengelolaan air limbah domestik dan persampahan.

Kegiatan tersebut dihadiri juga Sekretaris Daerah Kab/Kota se-Kalimantan Tengah selaku Ketua Pokja PPAS/PKP/Sanitasi/AMPL Kab/Kota atau yang mewakili, para Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Kab/Kota se-Kalimantan Tengah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dia menyampaikan, pertemuan ini merupakan bagian penting mendukung tercapainya target pembangunan sanitasi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Kegiatan tersebut titik awal penguatan koordinasi lintas sektor sekaligus persiapan implementasi PPSP 2026, salah satunya upaya penyusunan dokumen perencanaan sanitasi tahun 2027,” ujarnya.

Yohanna menegaskan, pembangunan sektor sanitasi tidak hanya fokus pada penyediaan infrastruktur, namun juga diarahkan terhadap pemenuhan layanan yang aman dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan perubahan paradigma kebijakan nasional, dari sekadar sanitasi layak menuju sanitasi aman dan berkelanjutan dengan target mencapai 30 persen.

Selain itu, ditambahkannya pada bidang persampahan, pemerintah pusat mengarahkan kebijakan tanpa pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru. Untuk pengelolaan sampah akan difokuskan pada penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengurangan sampah dari sumber, serta pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

“Dalam RPJMD Kalteng 2025–2029, sejumlah target pembangunan sanitasi sudah kami tetapkan, di antaranya peningkatan akses sanitasi aman rumah tangga menjadi 13,37 persen pada 2026 dan 15,58 persen pada 2027,” ujarnya.

Dia menekankan, pentingnya komitmen pemerintah daerah (Pemda) memastikan kesiapan kelembagaan, pendanaan, serta sumber daya manusia guna mendukung percepatan implementasi program.

“Keberhasilan pembangunan sanitasi sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta,” tegasnya.

Selain itu, Yohanna meminta, setiap daerah mempersiapkan penyusunan dan pemutakhiran dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), termasuk pelaksanaan studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) sebagai dasar perencanaan. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link