Rencana Induk Perkantoran Terpadu, Pj Bupati Muhlis Soroti Pentingnya Master Plan

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhllis saat kegiatan presentasi akhir mengenai pembuatan rencana induk perkantoran terpadu di aula Rumah Jabatan Bupati pada Jumat, 11 Oktober 2024. Foto/yon/ist

wajahb👁️rneo.com, Barito Utara – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara (DPUPR), menggelar kegiatan presentasi akhir mengenai pembuatan rencana induk perkantoran terpadu di aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat, 11 Oktober 2024.

Acara ini bertujuan untuk memaparkan detail rencana pembangunan kompleks perkantoran baru kepada para pemangku kepentingan di daerah tersebut.

Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, Wakil Kepala Kepolisian Resor, perwakilan dari Komando Distrik Militer 1013 Muara Teweh, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bidang Dinas PUPR, serta perwakilan Konsultan PT Patron.

Drs Muhlis, dalam pernyataannya, mengungkapkan acara ini merupakan kelanjutan dari presentasi sebelumnya yang telah dilakukan di Jakarta.

“Sangat disayangkan tidak banyak peserta yang hadir, karena bertepatan dengan jadwal evaluasi kinerja Penjabat Bupati Barito Utara. Dalam kesempatan ini, paparan difokuskan pada perbaikan dari hasil diskusi sebelumnya,” katanya.

Menurut Muhlis, rencana ini merupakan kelanjutan dari visi pimpinan sebelumnya, Nadalsyah, yang telah berinisiatif memulai pembebasan lahan untuk pusat perkantoran baru.

Meskipun merancang pusat perkantoran baru memerlukan biaya besar, Pemkab Barut optimis dengan anggaran yang ada, pembangunan bisa dimulai dalam satu hingga dua tahun mendatang.

Muhlis menekankan pentingnya menyusun master plan dengan matang agar dapat terealisasi sebagai pusat perkantoran terpadu yang bisa disandingkan dengan kota baru yang modern. Wilayah Muara Teweh hingga Kandui diproyeksikan berkembang pesat dengan adanya pusat perkantoran ini.

Muhlis mengapresiasi konsep yang diajukan dan menargetkan pembangunan dalam 10 tahun mendatang, bergantung pada kestabilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun master plan dan berharap mendapat masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rencana ini. Jika berhasil, ini akan menjadi yang pertama yang mengadopsi desain serupa dengan IKN,” jelasnya. (yon/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link