wajahborneo.com, Seruyan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang tengah menyiapkan diri untuk menghadapi visitasi dari Dinas Kesehatan Seruyan yang di-jadwalkan pada tanggal 6 Agustus mendatang.
Visitasi ini merupakan langkah awal sebelum proses kredensial, yang bertujuan untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit tersebut.
Plt Direktur RSUD Kuala Pembuang, dr. Ali Wardana, Sp.KJ, menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan, RSUD tipe C harus memiliki minimal 100 tempat tidur dengan kewajiban menyediakan 10 persen untuk perawatan intensif.
“Jadi, untuk tempat tidur pada ruangan Intensive Care Unit (ICU) paling sedikit harus tersedia 6 tempat tidur lengkap dengan ventilator,” kata Ali Wardana, Jumat, 2 Agustus 2024.
Ali Wardana menambahkan bahwa RSUD Kuala Pembuang telah menyesuaikan fasilitas yang dipersyaratkan untuk rumah sakit tipe C.
Selain ICU, RSUD juga menyiapkan Instalasi Neonatus untuk pelayanan Neonatus Intensive Care Unit (NICU). Ruang NICU ini berfungsi untuk merawat bayi baru lahir hingga usia 30 hari yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus di bawah pemantauan dokter.
“Untuk ruangan Neonatus, kita juga menyiapkan peralatan ventilator, setidaknya ada 4 tempat tidur yang disiapkan,” ujarnya.
Selain NICU, RSUD Kuala Pembuang juga menyiapkan ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU), yaitu ruang perawatan intensif untuk anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus guna mencegah dan mengobati kegagalan organ-organ vital.
Percepatan penyiapan ruangan dan peralatan yang diperlukan ini dilakukan agar semua siap saat fisitasi berlangsung. RSUD Kuala Pembuang berkomitmen untuk memenuhi standar yang ditetapkan. (red3)


