Satlantas Polres Seruyan Imbau Masyarakat Patuh Prokes Melalui Stiker ‘Ayo Pakai Masker’

SATLANTAS Polres Seruyan melakukan pemasangan stiker Ayo Pakai Masker kepada pengendara yang melintas, Rabu, 13 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Personel Satlantas Polres Seruyan mengimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara memasang stiker ‘Ayo Pakai Masker’ di setiap kendaraan atau tempat-tempat umum.

Rabu, 13 Januari 2021, kepolisian beserta TNI dan Satpol PP serta stekholder lainnya juga meminta masyarakat selalu menerapkan prokes dimanapun berada sehingga penyebaran virus ini tidak semakin meluas, karena Pemerintah Kabupaten Seruyan  telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kami bersama instansi terkait akan melakukan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang tidak memakai masker dan pelanggaran aturan lainnya ketika berada di luar rumah atau tempat umum,” ucap Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Moc Romadhon.

“Warga yang kedapatan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan mengendarai kendaraan bermotor akan dikenai sanksi berupa hukuman sosial atau mengucapkan Pancasila,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link