WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir, Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Seruyan periode 2021-2025 di Aula Kesbangpol, Selasa, 25 Oktober 2022.
Sebanyak 17 orang pengurus dikukuhkan terdiri dari ketua, dua orang wakil ketua sekretaris, wakil sekretaris dan anggota.
Adapun Ketua FKUB 2021-2025 adalah H. Argiansyah. HAS, Wakil Ketua H. Supian dan Pdt Mombo Gusti Gunawan, S.Th, sementara Sekretaris H. Ending Badrudin.
Djainuddin Noor menambahkan, tugas dari FKUB Kabupaten Seruyan diantaranya yaitu melakukan dialog dengan pemuka dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi organisasi masyarakat keagamaan, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan kepala daerah.
Selain itu, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat, melakukan verifikasi persyaratan yang diajukan oleh panitia pembangunan rumah ibadah serta memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah sebagai bahan kepala daerah untuk memberikan izin atas pendirian rumah ibadah tersebut.
“Kepada pengurus yang baru agar bisa membantu pemerintah daerah dalam rangka menjalankan amanah atau tugas yang telah diberikan sehingga bisa menjadikan Kabupaten Seruyan yang kita cintai menjadi kabupaten yang masyarakat selalu merasa aman, damai dan rukun,” terangnya.

