Soroti Program TABE, DPRD Kalteng Minta Pemprov Lakukan Evaluasi

Siti Nafsiah menyampaikan pendangan banggar DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu, 18 Juni 2025. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024, terutama pada program Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TABE), dana hibah, dan bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum tepat sasaran.

Juru bicara Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menegaskan agar Pemprov Kalteng segera menyusun rencana aksi konkret untuk menindaklanjuti temuan penting tersebut.

“Salah satunya adalah lemahnya tata kelola dan pengawasan internal dalam pelaksanaan bansos serta program lingkungan seperti TABE,” kata Nafsiah dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu, 18 Juni 2025.

“Banyak program, termasuk TABE, yang tidak berjalan maksimal. Penerima manfaat tidak tepat sasaran, penganggaran hibah dan bansos terlalu besar, serta penempatan DAU tidak tepat. Ini harus segera diperbaiki,” sambugnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan TABE.

“Kalau tidak tepat sasaran, ya kita evaluasi. Kalau tepat, kita lanjutkan. TABE masih tahap uji coba, ke depan kita akan perbaiki, termasuk dengan sistem digital agar data penerima lebih akurat,” jelasnya.

Pemprov Kalteng berjanji, perbaikan tata kelola TABE akan menjadi prioritas, agar program yang awalnya ditujukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link