wajahborneo.com, Palangka Raya — Petani di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), terancam kehilangan akses terhadap bantuan bibit dan program pertanian pemerintah lantaran lahan garapan mereka masih berstatus kawasan Hutan Produksi (HP).
Persoalan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ferry Khaidir, Kamis, 18 Juni 2026, yang menilai status kawasan tersebut menjadi penghambat utama produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Ferry mengungkapkan, selama status HP masih melekat pada sebagian besar lahan di Seruyan, pemerintah daerah tidak dapat mengusulkan pengadaan bibit maupun bantuan pertanian lain untuk petani setempat. Padahal, mayoritas warga di wilayah itu menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan.
“Sebagian kawasan khususnya di wilayah Kabupaten Seruyan berstatus HP, sehingga kita tidak bisa mengusulkan pengadaan bibit. Padahal ini untuk kepentingan petani lokal,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan II yang mencakup Kotawaringin Timur dan Seruyan ini menegaskan, persoalan status lahan bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut hajat hidup petani secara langsung. Tanpa kejelasan status, program bantuan pemerintah otomatis terhambat, sementara produktivitas lahan tak kunjung meningkat.
“Status kawasan tersebut berdampak langsung terhadap akses petani terhadap berbagai program pemerintah, termasuk bantuan bibit untuk mendukung kegiatan pertanian. Akibatnya, upaya peningkatan hasil produksi dan kesejahteraan masyarakat menjadi tidak optimal,” katanya.
Selain soal status kawasan, Ferry juga menyoroti konflik agraria yang melibatkan petani dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia mengingatkan, jika konflik ini dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian, dampaknya bisa jauh lebih serius: petani gagal panen massal, muncul ketegangan sosial berkepanjangan, bahkan lahan yang sudah puluhan tahun digarap berisiko direbut pihak lain.
“Kalau dibiarkan, petani tidak bisa panen massal, lalu timbul konflik berkepanjangan. Bahkan kebun yang sudah ditanami bisa saja dirampas,” tegasnya. (din/red2)

